Siaran Abaimaida
Home » » TERJADI KORUPSI DANA DESA ABAIMAIDA TIDAK ADA REAKSI SAMPAI SEKARANG DANA APBN TAHUN 2015

TERJADI KORUPSI DANA DESA ABAIMAIDA TIDAK ADA REAKSI SAMPAI SEKARANG DANA APBN TAHUN 2015



Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Terjadi korupsi di tingkat desa kampung abaimaida atas nama
1.  Kepala desa                :Agustinus Dogomo 
2.  Sekertasis kampung   :Agustinus Tebai
Mulai 2015, desa abaimaida akan mengelola uang dalam jumlah cukup besar, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi papua dan Kab.Dogiyai


Banyaknya uang yang dikelola di tingkat desa, memunculkan terjadi  korupsi  di tingkat desa di kampung abaimaida kabupaten dogiyai, ke perangkat desa termasuk kepala desa kampung abaimaida  Selain itu, karena banyaknya pengelolaan uang di tingkat desa, konflik di masyarakat berpotensi sering terjadi korupsi.di kampung abaimaida  Kab.Dogiyai atas

Gerakan Anti-Korupsi di kampung abaimaida kab.Dogiyai masyrakat menilai, salah satu cara untuk menghindari terjadinya korupsi pengelolaan dana desa dan mencegah terjadinya konflik di tingkat desa kampung abaimaida Kab.Dogiyai, adalah dengan mengadopsi laporan pertanggungjawaban yang dipakai pengurus kepala kampong abaimaida.

Jika pembagian uang tidak sesuai dengan (RPD) Raporan Perjangun Dana….(RPD) saja agustinus dogomo & agustinus tebai manipulasi RPD ke masyrakat kampung abaimaida

“Jika pengelolaan dana desa kampung abaimaida tidak transparan dan sesuai aturan berlaku, konflik akan semakin banyak muncul di tingkat desa kampung abaimaida. Selain itu, akan banyak kepala desa yang bermasalah dengan hukum. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” oknum. Ia mengakui, dari data yang didapat GeRAK masyrakat desa abaimaida di kabupaten dogiyai mendapatkan dana dengan jumlah bervariasi, paling kecil jumlahnya mencapai 




Bagikan Artikel Ini :

Posting Komentar